You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKK Jakut Deklarasikan Gerakan Kampanye Makan Buah Lokal
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

PKK Jakut Kampanyekan Gerakan Makan Buah Lokal

Mulai dari diri sendiri untuk membiasakan makan buah setiap hari,

Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara, mendeklarasikan kampanye gerakan makan buah lokal setiap hari. Para kader diminta untuk aktif menyosialisasikan pentingnya konsumsi buah lokal di lingkungan masing-masing.

Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Utara, Suni Sigit Wijatmoko menyatakan, kandungan nutrisi yang ada dalam buah sangat penting bagi orang dewasa dan anak-anak.

600 Anggota PKK Jakut Ikut Acara Temu Kader di Dufan

"Hari ini, kita kampanyekan makan buah lokal yang kandungan gizinya dibutuhkan tubuh. Mulai dari diri sendiri untuk membiasakan makan buah setiap hari," katanya, saat pertemuan rutin dengan kader PKK Jakarta Utara di Ruang Bahari, kantor wali kota, Selasa (26/11).

Gerakan tersebut diharapkan Suni tidak hanya dalam bentuk kampanye semata. Praktiknya, ia meminta setiap kegiatan mengganti menu sajian makanan kudapan dengan buah.

Tidak hanya memberikan dampak kesehatan, penggunaan buah sebagai pengganti makanan kudapan saat kegiatan diharap akan memberi dampak ekonomis bagi petani buah. 

"Pemilihan buah lokal pun lebih ekonomis dibanding olahan kudapan maupun jenis buah impor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7681 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5644 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri